JEMBER – Dalam mengawal pembangunan desa yang bersumber dari anggaran dana desa (ADD) yang pemanfaatannya untuk pembangunan fisik diantaranya jalan lapen, jalan paving dan lain-lain dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyaarkat, dilakukan verifikasi akhir. Seperti yang dilakukan di Desa Sukoreno Kecamatan Umbulsari Kabupaten Jember yang dilaksanakan pengecekkan fisik bangunan pada Kamis 13/06/2024.
Baca juga:
Digitalisasi BUMDes Guna Dukung SDGs
|
TRerlubat dalam verifiukasi bangunnan fisik tersebut diantaranya Camat Umbulsari Ronny Avianto, Danramil 0824/19 Umbulsari diwakili Batikomsos Peltu Juhar, Kapolsek Umbulsari Ipatu Dian Eko serta pejabat terkait lainnya.
Menyikapi kegiatan tersebut Danramil 0824/19 Umbulsari dalam wawancaranya menyatakan, bahwa dirinya tidak dapat mengikuti verifikasi tersebut karena ada kegiuatan dinas lainnya yang tidak dapat ditinggalkan, sehingga saya mewakilkan kepada Peltu Juhar.
Keikut sertaan kita dalam melakukan pengecekkan fisik atau verifikasi seperti ini tentunya bagian dari tugas kita dalam mengawal pembangunan desa. Tegas Danramil 0824/19 Umbulsari.
Dandim 0824/Jember Letkol Inf Rahmat Cahyo Dinarso mendukung kegiatan jajaran yang ikut melakukan ferivikasi pemnbagunan desa. Sebagai bagian dari fungsinya dalam mengawal dan mengamankan pembangunan desa, jangan sampai tidak tepat sasaran< Tegasnya>